Kurs Uang Kertas Asing (UKA) dan Kurs Transaksi - Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tanggung jawab untuk menjaga kestabilan nilai rupiah. Oleh karena itu, Bank Indonesia menetapkan kurs konversi (kurs pertukaran) sebagai patokan dalam kegiatan ekonomi. Kurs konversi yang ditetapkan Bank Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu: